Pelayanan Rujukan KJSU Melalui Jejaring Pengampuan

Diposting Oleh : Sufri Yanti, S.Kom | Tanggal Posting :05 November 2025 | Sudah Dilihat : 2354 Kali Dilihat

Pelayanan Rujukan KJSU Melalui Jejaring Pengampuan

Pasir Pengaraian, 5 November 2025 — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus memperkuat layanan prioritas kesehatan melalui pengembangan jejaring pengampuan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak/KIA). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan rujukan nasional untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok Tanah Air.

Suasana rapat koordinasi KJSU bersama jajaran RSUD Rokan Hulu dan Bupati Rokan Hulu.

 

Dalam pelaksanaannya, Kemenkes mengalokasikan dukungan sarana, prasarana, dan alat kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta sumber anggaran lainnya. Selain itu, peningkatan kompetensi SDM kesehatan juga menjadi fokus melalui program beasiswa pendidikan dokter spesialis dan subspesialis, serta pelatihan bagi tenaga kesehatan di rumah sakit jejaring pengampuan.

Langkah-Langkah Strategis Kemenkes

  • Pemenuhan sarana dan prasarana alat kesehatan.

  • Program beasiswa dan pelatihan untuk SDM kesehatan.

  • Distribusi dokter spesialis melalui program PDGS.

  • Optimalisasi penggunaan alat kesehatan melalui monitoring dan evaluasi berkala.

  • Kolaborasi lintas lembaga untuk efisiensi pembiayaan dan pemanfaatan teknologi.

RSUD Rokan Hulu Siap Jadi Rumah Sakit Jejaring KJSU KIA

Tahun 2024, RSUD Rokan Hulu resmi ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit pelaksana program KJSU KIA, dengan RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru sebagai rumah sakit pengampu. Persiapan intensif telah dilakukan sepanjang tahun 2025, termasuk pemenuhan tujuh jenis tenaga dokter spesialis, yaitu:

  • Spesialis Obstetri dan Ginekologi

  • Spesialis Kesehatan Anak

  • Spesialis Penyakit Dalam

  • Spesialis Bedah

  • Spesialis Anestesi

  • Spesialis Radiologi

  • Spesialis Patologi Klinik

Selain itu, Pemda Rokan Hulu berperan penting dalam menyiapkan tenaga kesehatan pendukung seperti perawat tersertifikasi kegawatdaruratan onkologi, radiografer, fisikawan medis, serta penyediaan peralatan medis sesuai standar pelayanan KJSU.

Kolaborasi untuk Pemerataan Layanan

Tidak semua kebutuhan alat kesehatan dapat dipenuhi langsung oleh Kemenkes, sehingga dukungan Pemda sangat dibutuhkan. Misalnya, pada layanan pengampuan kanker dan kardiovaskuler, beberapa rumah sakit masih memerlukan ruang dan alat khusus seperti Cath Lab, ICCU/ICVCU, serta hematology analyzer dan clinical chemistry analyzer.

Dengan kolaborasi dan dukungan lintas sektor, diharapkan pemerataan pelayanan KJSU dapat terwujud sehingga masyarakat di wilayah terpencil maupun perkotaan dapat memperoleh layanan kesehatan sesuai haknya dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

(HUMAS RSUD Rokan Hulu)


 

Komentar