LAYANAN RAWAT JALAN


Instalasi Rawat Jalan atau yang biasa dikenal dengan Poliklinik melayani tindakan observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medik, serta pelayanan kesehatan lainnya, yang tidak memerlukan perawatan Rawat Inap. Pelayanan rawat jalan terdiri dari Poliklinik umum dan Poliklinik Spesialis.

Terdiri dari 16 Poliklinik, antara lain :

  • Poliklinik Penyakit Dalam
  • Poliklinik Anak
  • Poliklinik Kebidanan dan Kandungan
  • Poliklinik Bedah
  • Poliklinik Tb dot
  • Poliklinik Telinga, Hidung dan Tenggorokan
  • Poliklinik Syaraf
  • Poliklinik Mata
  • Poliklinik Paru
  • Poliklinik Kulit dan Kelamin
  • Poliklinik Fisioterapi
  • Poliklinik Gigi
  • Poliklinik MCU
  • Poliklinik Jiwa
  • Poliklinik Psikologi
  • Poliklinik Geriatri
  • Poliklinik Hemodialisa

Komentar

Dokumen dan Data

Nama Dokumen
Nama Dokumen